Jember - Warga miskin di Jawa Timur bisa menggunakan fasilitas terapi oksigen hiperbarik Rumah Sakit (RS) Paru yang berada di Kabupaten Jember.

"Kami tetap memberikan perhatian khusus untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin, termasuk fasilitas terapi oksigen hiperbarik," kata Sekda Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, usai meresmikan Instalasi Terapi Oksigen Hiperbarik di RS Paru Kabupaten Jember, Rabu.

Menurut dia, Dinas Kesehatan Pemprov Jatim sudah menerbitkan kartu pelayanan kesehatan masyarakat miskin melalui jaminan kesehatan daerah (jamkesda) sebanyak 1,4 juta orang.

"Dalam layanan kesehatan itu sudah termasuk fasilitas terapi oksigen hiperbarik, sehingga warga miskin bisa terapi oksigen tanpa dipungut biaya," tuturnya.

Ia menjelaskan fasilitas hiperbarik yang berada di RS Paru merupakan fasilitas terbaik di Indonesia, meski sejumlah rumah sakit sudah memiliki alat terapi pernapasan oksigen murni dengan tekanan udara 2-3 kali lipat dari tekanan udara normal (1 atmosfer).

Sementara Direktur RS Paru, dr Arya Sidemen, mengatakan sejauh ini pelayanan kesehatan hiperbarik belum bisa menyentuh pemakai asuransi kesehatan (askes) dan jamkesmas.

"Ke depan, kami berharap seluruh pengguna kartu askes dan jamkesmas bisa menikmati layanan kesehatan hiperbarik. Prosedur teknisnya masih dibahas di Pemprov Jatim," tuturnya.

Menurut dia, terapi oksigen hiperbarik memang cocok untuk penderita paru-paru, namun banyak kegunaan lainnya karena terapi tersebut dapat mengangkut oksigen pada plasma darah, meningkatkan sel darah putih untuk membunuh bakteri, dan meningkatkan kadar oksigen pada daerah yang kekurangan oksigen.

"Terapi oksigen hiperbarik dapat menyembuhkan penyakit kronis seperti jantung koroner, luka akibat kencing manis, stroke dan dapat digunakan untuk kebugaran serta perawatan kecantikan," paparnya.

Pembangunan Instalasi Terapi Oksigen Hiperbarik di RS Paru milik Pemprov Jatim itu menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 12 miliar.

Pasien masuk dalam ruangan mirip kabin pesawat dengan kapasitas tempat duduk sebanyak sembilan kursi (hiperbarik ganda). Sejumlah kantong udara dan masker oksigen berada di atas kursi, selanjutnya pasien menggunakan masker oksigen selama terapi dengan waktu sekitar dua jam.

"Untuk terapi awal, pasien yang menjalani terapi hiperbarik di RS Paru harus membayar biaya sebesar Rp250 ribu per orang untuk satu kali terapi," katanya, menambahkan.